"Target Pajak Deli Serdang Dikejar, BPHTB Masih Tertinggal"

Daerah 08 Oct 2026 23:50 • 3 min read • 1 views • By Admin

Share berita ini

"Target Pajak Deli Serdang Dikejar, BPHTB Masih Tertinggal"
Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan bersama jajaran mengikuti rapat koordinasi realisasi dan optimalisasi pendapatan daerah. Hingga akhir triwulan III 2026, penerimaan pajak daerah Deli Serdang mencapai Rp903,48 miliar atau 80,02 persen dari target Rp1,129 triliun.

RAKYATBERSUARANEWS.ID | LUBUK PAKAM - Penerimaan pajak daerah Kabupaten Deli Serdang hingga akhir triwulan III 2026 mencapai Rp903,48 miliar atau 80,02 persen dari target Rp1,129 triliun.


Meski tumbuh Rp45,73 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sejumlah sumber pendapatan masih membutuhkan percepatan, terutama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).


Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang menunjukkan, realisasi penerimaan hingga 30 September 2026 meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat Rp857,75 miliar.


Capaian tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait realisasi dan optimalisasi pendapatan daerah di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (8/10/2026).


Sejumlah sektor mencatat kinerja penerimaan yang relatif tinggi. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), misalnya, telah mencapai 94,51 persen dari target.


Pajak Air Tanah mencapai 93,53 persen, disusul Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman sebesar 91,80 persen serta PBJT perhotelan 88,75 persen.


Sementara itu, penerimaan dari Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bahkan telah melampaui target, dengan realisasi mencapai 105,85 persen. Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya merata.


BPHTB menjadi salah satu pos yang masih perlu mendapat perhatian serius. Hingga September 2026, penerimaannya baru mencapai Rp160,46 miliar atau 53,49 persen dari target Rp300 miliar.


Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meminta seluruh perangkat daerah terkait mempercepat langkah optimalisasi, terutama terhadap sumber-sumber pendapatan yang masih memiliki ruang peningkatan.


"Capaian ini harus kita lihat sebagai motivasi untuk bekerja lebih cepat. Masih ada waktu sampai akhir tahun, sehingga potensi pendapatan yang ada harus benar-benar dipetakan, ditindaklanjuti, dan dikawal. Tindakan tegas juga bisa dilakukan untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak," kata Asri.


Menurut dia, peningkatan pendapatan daerah tidak semata-mata mengejar angka penerimaan. Optimalisasi harus dibarengi dengan pelayanan publik yang semakin baik.


"Pendapatan daerah pada akhirnya harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, setiap potensi yang kita kelola harus dilakukan secara mudah, tertib, transparan, dan sesuai ketentuan," ujarnya.


Kepala Bapenda Deli Serdang, Sri Armayani, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target penerimaan hingga akhir tahun.


Langkah tersebut mencakup penguatan penggunaan dan integrasi tapping box atau sistem POS secara real-time, pemantauan transaksi melalui dashboard, pemutakhiran basis data wajib pajak, pemeriksaan terhadap wajib pajak dengan tingkat kepatuhan rendah, serta penagihan secara aktif dan berjenjang.


Khusus untuk BPHTB, Bapenda memperkuat koordinasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris. Upaya lain mencakup penagihan piutang, percepatan penerbitan kode billing, serta koordinasi dengan KPP Pratama sebagai bagian dari pengawasan bersama.


"Untuk BPHTB, kami terus memperkuat koordinasi dan melakukan langkah-langkah percepatan agar potensi penerimaan yang ada dapat dioptimalkan hingga akhir tahun," ujar Sri.


Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo SS, Sekretaris Daerah Dedi Maswardy, serta para kepala OPD dan camat. (SL)


(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Rakyat Bersuara News