"Sewa 30 Mobil Listrik Capai Rp25,2 Miliar, Misnan: APBD Bukan untuk Fasilitas Pejabat"
RAKYATBERSUARANEWS.ID | DELI SERDANG - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Rabu (23/9/2026), memunculkan sorotan baru soal arah penggunaan anggaran daerah.
Dalam rapat tersebut, anggota Banggar DPRD Deli Serdang, Dr. Misnan Aljawi, SH, MH, mempertanyakan kenaikan anggaran pada Sekretariat Daerah yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar setelah perubahan APBD.
Pertanyaan itu ditujukan kepada Kepala BPKAD Deli Serdang yang juga Sekretaris TAPD, Baginda Thomas Harahap, SH.
"Anggaran Sekretariat Daerah sebelum perubahan sekitar Rp100 miliar lebih. Setelah perubahan mengalami kenaikan sekitar Rp12 miliar lebih.Coba Saudara jelaskan untuk belanja apa Rp12 miliar lebih itu?" tanya Misnan dalam rapat.
Thomas kemudian menjelaskan bahwa salah satu rencana penggunaan anggaran tersebut berkaitan dengan penyewaan 30 unit mobil listrik untuk kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Thomas, skema sewa dinilai lebih menguntungkan dibandingkan pembelian kendaraan baru. Besaran sewa yang disebut dalam rapat mencapai sekitar Rp14 juta per unit setiap bulan.
Namun penjelasan tersebut langsung mendapat keberatan dari Misnan.
Ia meminta rencana pengadaan melalui skema sewa tersebut dikaji kembali dan, bila perlu, dicoret dari perubahan APBD 2026.
"Saya tidak setuju karena itu bukan pro rakyat. APBD ini adalah uang rakyat untuk rakyat. Tolong dibatalkan, dicoret atau ditunda. Tahun depan baru kita pikirkan kembali pengusulannya," kata Misnan.
Hitungan Sewa Dipertanyakan
Misnan kemudian memaparkan hitungannya terhadap rencana sewa kendaraan tersebut.
Jika satu unit kendaraan disewa Rp14 juta per bulan, maka biaya sewanya mencapai sekitar Rp168 juta per tahun. Dengan asumsi masa sewa lima tahun, biaya satu unit kendaraan menjadi sekitar Rp840 juta.
Dengan jumlah 30 unit, nilai sewanya secara sederhana dapat mencapai sekitar Rp25,2 miliar selama lima tahun, jika tarif Rp14 juta per bulan tidak berubah.
Misnan membandingkan angka tersebut dengan perkiraan harga pembelian kendaraan konvensional yang menurutnya berada di kisaran Rp500 juta per unit.
"Menurut analisis saya, sewa mobil listrik lebih rugi dibandingkan membeli. Rp14 juta dikali 12 bulan menjadi Rp168 juta per tahun. Kalau lima tahun, Rp840 juta.Sementara kalau kita beli mobil baru, misalnya Innova Reborn, sekitar Rp500 juta. Ada selisih sekitar Rp340 juta," ujarnya.
Ia juga menilai kendaraan yang dibeli pemerintah daerah masih memiliki nilai aset dan dapat dilelang setelah masa penggunaannya berakhir.
"Setelah lima tahun, mobil yang kita beli bisa dilelang. Uang hasil penjualan mobil bisa kembali masuk ke kas Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," kata Misnan.
Jalan Rusak Jadi Alternatif Penggunaan Anggaran Persoalan utama yang disorot Misnan bukan sekadar jenis kendaraan, melainkan prioritas penggunaan APBD.
Ia meminta pemerintah daerah mempertimbangkan pengalihan anggaran tersebut untuk kebutuhan infrastruktur, terutama perbaikan jalan yang menurutnya masih banyak mengalami kerusakan.
"Kalau uangnya untuk sewa mobil baru, lebih baik dialihkan untuk mengaspal jalan. Sudah berapa kilometer jalan yang bisa diperbaiki?" ujarnya.
Misnan menyinggung kondisi sejumlah ruas jalan di Deli Serdang, termasuk kawasan Percut Sei Tuan, yang menurutnya masih membutuhkan perhatian pemerintah.
Menurut dia, pemerintah harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat sebelum menambah fasilitas kendaraan bagi pejabat.
"Jangan ketika warga menuntut, 'Kapan jalan kami diaspal, Pak Bupati?' lalu kita jawab masyarakat harus bayar pajak dulu baru jalan diaspal. Ini bukan jawaban seorang pemimpin," tegasnya.
Pertanyakan Urgensi Mobil Listrik
Selain persoalan biaya, Misnan juga mempertanyakan kesiapan infrastruktur pendukung kendaraan listrik di Deli Serdang.
Ia menilai penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah Deli Serdang yang tidak hanya berada di kawasan perkotaan.
"Di samping belum urgennya mobil listrik, wilayah Deli Serdang berbeda dengan Medan. Tempat pengisian daya atau charger juga belum tersedia secara memadai," katanya.
Menurut Misnan, kondisi geografis Deli Serdang yang mencakup wilayah perkotaan hingga kawasan pegunungan juga perlu menjadi pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan kebijakan kendaraan dinas berbasis listrik.
"Deli Serdang juga memiliki daerah pegunungan yang perlu menjadi pertimbangan dalam penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas," ujarnya.
Prioritas APBD Dipertanyakan
Polemik rencana sewa 30 mobil listrik ini muncul di tengah pembahasan perubahan APBD Deli Serdang 2026 yang sebelumnya juga mendapat sorotan terkait pergeseran anggaran. Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Deli Serdang menyoroti pergeseran APBD 2026 yang secara keseluruhan disebut mencapai sekitar Rp507,4 miliar.Di sisi lain, Pemkab Deli Serdang melalui Baginda Thomas Harahap menyatakan pergeseran anggaran tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan dan telah diberitahukan kepada DPRD. Dalam konteks tersebut, munculnya rencana sewa kendaraan pejabat menambah pertanyaan mengenai skala prioritas belanja pemerintah daerah.
Misnan meminta agar pemerintah tidak menjadikan perubahan APBD sekadar ruang untuk menambah belanja, tetapi memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
"Saya jelas tidak setuju. Tolong dicoret dan batalkan rencana sewa mobil listrik tersebut. Lebih baik anggarannya digunakan untuk kebutuhan masyarakat," pungkasnya.(SL)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles