GEMPAR SUMUT APRESIASI DPRD DELI SERDANG TAK SAHKAN P-APBD 2026 SEBELUM DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG BISA BUKTIKAN PENGGUNAAN ANGGARAN DENGAN DASAR HUKUM

Daerah 01 Oct 2026 12:17 • 3 min read • 9 views • By Admin

Share berita ini

GEMPAR SUMUT APRESIASI DPRD DELI SERDANG TAK SAHKAN P-APBD 2026 SEBELUM DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG BISA BUKTIKAN PENGGUNAAN ANGGARAN DENGAN DASAR HUKUM
GEMPAR SUMUT DUKUNG LANGKAH DPRD DELI SERDANG TAK SAHKAN P-APBD 2026, NAMUN KECEWA JIKA PEMBANGUNAN YANG TERANCAM TERLAMBAT

RAKYATBERSUARANEWS.ID | DELI SERDANG - Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR SUMUT) mengapresiasi sikap DPRD Deli Serdang yang hingga batas waktu 30 September 2026 tidak menyetujui Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.


Ketua Umum GEMPAR SUMUT Fajar Rivana Sinaga menilai sikap tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD, terutama dalam mempertanyakan pergeseran anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp503 miliar.


"Ini uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat. Kalau seluruh pergeseran anggaran sekitar Rp503 miliar memang sesuai aturan, buka dokumennya dan jelaskan kepada publik," tegas Fajar, Kamis (1/10/2026).


Menurutnya, setiap perubahan anggaran daerah harus memiliki dasar hukum, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada masyarakat.


GEMPAR SUMUT juga meminta Pemkab Deli Serdang menjelaskan secara terbuka perbedaan informasi mengenai mekanisme dan waktu penyampaian dokumen perubahan anggaran kepada DPRD.


JANGAN SAMPAI SATU OPD BERDAMPAK KE PULUHAN OPD

Fajar mengingatkan agar persoalan yang muncul dalam pembahasan P-APBD tidak meluas hingga menghambat program pada perangkat daerah lainnya.


"Jangan sampai persoalan pada satu OPD kemudian berdampak terhadap sekitar 30 OPD lainnya. Kalau ada persoalan administrasi atau dokumen, selesaikan secara proporsional sesuai aturan. Jangan masyarakat yang menanggung akibatnya," ujarnya.


GEMPAR SUMUT meminta Pemkab Deli Serdang membuka informasi mengenai kegiatan yang mengalami perubahan atau pergeseran anggaran, termasuk nilai, dasar hukum, waktu perubahan dan realisasinya. Secara khusus, GEMPAR SUMUT juga meminta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang menjelaskan kepada publik dasar hukum penggunaan anggaran sekitar Rp5,3 miliar untuk pembangunan SPPG di Kecamatan Percut Sei Tuan.


"Ini uang rakyat. Dasar hukumnya harus jelas dan dapat diuji secara terbuka," kata Fajar.

APRESIASI PENGAWASAN, KECEWA PEMBANGUNAN TERANCAM TERLAMBAT

Di sisi lain, GEMPAR SUMUT menyatakan kekecewaannya karena tidak tercapainya kesepakatan P-APBD 2026 berpotensi memengaruhi kesinambungan sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik.


Menurut Fajar, pengawasan anggaran tetap penting, tetapi pembangunan dan pelayanan masyarakat juga tidak boleh menjadi korban dari kebuntuan pembahasan anggaran.


"DPRD harus mengawasi, pemerintah harus menjalankan pembangunan. Keduanya memiliki tanggung jawab kepada rakyat," tegasnya.


GEMPAR SUMUT mendorong Pemkab Deli Serdang dan DPRD segera membangun kembali komunikasi kelembagaan serta mencari solusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar program yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak mengalami keterlambatan.


BUKA DOKUMEN, UJI DASAR HUKUM GEMPAR SUMUT juga mendorong agar dokumen terkait pergeseran anggaran dibuka secara transparan dan, bila diperlukan, diperiksa oleh lembaga pengawasan yang berwenang.


Fajar menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat bukti dan pemeriksaan resmi.


"Kalau benar, buktikan dengan dokumen. Kalau salah, perbaiki sesuai aturan. Yang tidak boleh adalah uang rakyat dikelola tanpa penjelasan yang terang dan pembangunan masyarakat menjadi korban," ujarnya.


GEMPAR SUMUT menegaskan kepentingan masyarakat harus menjadi titik temu antara eksekutif dan legislatif.


"Kawal anggarannya, buka dokumennya, uji dasar hukumnya, jaga pembangunannya. Jangan biarkan rakyat menjadi korban." ( SL)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Rakyat Bersuara News