DUGAAN ANGGOTA DPRD DELI SERDANG TERLIBAT LANGSUNG TENDER PROYEK APBD, DUA PAKET SENILAI Rp3 MILIAR DISOROT
RAKYATBERSUARANEWS.ID | DELI SERDANG - Dugaan keterlibatan langsung anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam pekerjaan proyek pemerintah daerah mencuat. Seorang pengusaha kontraktor, Azhar Harahap, meminta dugaan tersebut dibuka secara terang melalui pemeriksaan dan penelusuran dokumen pengadaan.
Azhar menyebut anggota DPRD Deli Serdang berinisial TS diduga terlibat langsung dalam pekerjaan/tender proyek pemerintah yang bersumber dari APBD 2026.
Dua paket yang menjadi sorotan yakni Pembangunan Gedung Command Center Diskominfostan Kabupaten Deli Serdang dengan nilai HPS sekitar Rp1 miliar, serta Revitalisasi Eks Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menjadi Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang dengan HPS sekitar Rp2 miliar.
Kedua paket tersebut disebut berada pada satuan kerja Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.
Pengusaha Klaim Bertemu TS
Azhar mengaku dugaan keterlibatan tersebut diketahuinya setelah bertemu TS dalam sebuah acara keluarga di Medan. Dalam pertemuan itu, Azhar mengatakan dirinya sempat menyampaikan rencana untuk mengikuti lelang salah satu paket pekerjaan.
Namun, menurut Azhar, TS justru melarangnya mengikuti paket tersebut karena pekerjaan itu disebut berkaitan dengan TS.
"Saya sampaikan saya mau ikut lelang paket tersebut. Tetapi beliau melarang dan mengatakan, 'Masak Om mau colok paket punya kemanakan sendiri,'" ujar Azhar.
Bagi Azhar, pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius apabila benar TS memiliki keterlibatan langsung dalam pekerjaan proyek pemerintah.
Sebab, anggota DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kalau memang anggota DPRD terlibat langsung dalam pekerjaan proyek pemerintah, ini harus diperiksa.
Jangan sampai orang yang memiliki fungsi pengawasan justru memiliki kepentingan dalam proyek yang menggunakan anggaran daerah," tegas Azhar.
BKD DPRD Diminta Jangan Diam Azhar meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Deli Serdang segera menelusuri informasi tersebut.
Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah TS benar terlibat langsung dalam tender atau pelaksanaan proyek tersebut.
Ia juga meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada klarifikasi lisan, tetapi dilakukan dengan menelusuri dokumen tender, identitas perusahaan, pihak yang mengikuti dan memenangkan tender, hubungan kepemilikan atau pengendalian perusahaan, serta bentuk keterlibatan TS apabila dugaan tersebut benar.
"Kalau tidak benar, tentu harus dibuktikan melalui klarifikasi. Tetapi kalau benar, jangan dibiarkan. Badan Kehormatan harus menjalankan fungsi dan kewenangannya," katanya.
Ketua BKD Belum Beri Jawaban
Untuk memastikan informasi tersebut, Rakyatbersuaranews.id telah mengonfirmasi Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Deli Serdang, Siswo Adi Suwito, melalui WhatsApp terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD berinisial TS dalam pekerjaan/tender dua paket proyek tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Siswo Adi Suwito belum memberikan jawaban atau tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Sikap terbuka dari pihak BKD dinilai penting untuk menjelaskan apakah informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme klarifikasi atau pemeriksaan sesuai kewenangan Badan Kehormatan.
Potensi Konflik Kepentingan Dugaan tersebut menjadi serius apabila terdapat bukti bahwa seorang anggota DPRD terlibat dalam pekerjaan pemerintah yang berkaitan dengan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD.
Kondisi tersebut setidaknya perlu diuji dari aspek etika, konflik kepentingan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur larangan bagi anggota DPRD melakukan pekerjaan tertentu yang memiliki hubungan dengan tugas dan wewenang DPRD.
Namun demikian,Rakyatbersuaranews.id tidak menyimpulkan TS telah melakukan pelanggaran. Status dugaan tersebut masih harus diuji berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Karena itu, ada sejumlah pertanyaan yang kini menunggu jawaban: Apakah TS benar terlibat langsung dalam tender atau pekerjaan dua proyek tersebut? Siapa perusahaan yang mengerjakan? Apakah terdapat hubungan kepemilikan, pengendalian atau kepentingan dengan TS? Dan apakah Badan Kehormatan DPRD akan memeriksa dugaan tersebut? Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka untuk menjaga integritas proses pengadaan dan kepercayaan publik terhadap fungsi pengawasan DPRD Deli Serdang.
Rakyatbersuaranews.id akan terus meminta konfirmasi kepada TS, Ketua DPRD Deli Serdang, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD, serta pihak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Jika dugaan tersebut terbukti berdasarkan bukti dan pemeriksaan yang sah, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang mendapatkan proyek, melainkan apakah seorang anggota DPRD dapat memiliki kepentingan dalam pekerjaan pemerintah sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggaran daerah. (SL)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles